Dukuhpicung News, 21 Januari 2025 - Pemerintah Desa Dukuhpicung Kecamatan Luragung menyelenggarakan musyawarah desa untuk menetapkan hari jadi desa Dukuhpicung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa Dukuhpicung diikuti kepala desa, tokoh masyarakat, BPD, perwakilan RT RW dan pemuda. Peserta musyawarah yang hadir pada acara tersebut menyambut baik adanya musdes ini untuk mengesahkan hari jadi desa Dukuhpicung. Kepala Desa Dukuhpicung, H. Irianto menyampaikan bahwa Penetapan Hari Jadi Desa dimaksudkan sebagai momen bersejarah dan untuk menambah rasa memiliki demi kemajuan bagi masyarakat Desa Dukuhpicung. Sejarah Desa Dukuhpicung telah dirumuskan sejak tahun lalu oleh Dr. Tendi, S.Pd., S.T., M.Hum, melalui penelitian mendalam.
Penetapan Hari Jadi Desa bertujuan sebagai:
Dalam musyawarah tersebut, peserta musyawarah diberikan 3 opsi peristiwa untuk ditetapkan sebagai hari jadi desa. Pertama, peristiwa gerilya pejuang Banten melawan VOC dan Mataram di sekitar Desa Dukuhpicung yang terjadi sekitar tahun 1682 (Sumber: Arsip VOC). Kedua, peristiwa "usum tutuaran di Mangsa Katiga, Pranata Mangsa", yang terjadi pada 21 Agustus 1706 (Sumber: Adat Tradisi Sunda dan Arsip). Dan ketiga, peristiwa awal mula terbentuknya Pemerintahan Desa oleh Dipa Merta, yang biasanya dilakukan pada tanggal 1 Muharram sebagai hari besar.
Melalui musyawarah bersama, hari jadi Desa Dukuhpicung ditetapkan pada tanggal 11 November 1817, merujuk pada awal mula terbentuknya pemerintahan di Desa Dukuhpicung yang diprakarsai oleh Dipa Merta, dan disetujui oleh peserta musyawarah desa. (RAK)