Pemerintah Desa Dukuhpicung Bangun TPA di Dusun Gandol, Anggarkan Rp. 43 Juta untuk Atasi Sampah
3200
Kuningan, [5 Mei 2025] – Pemerintah Desa Dukuhpicung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, telah membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang berlokasi di Dusun Gandol yang dimulai pada tanggal 20 April 2025 dan rampung pada tanggal 1 Mei 2025. Pembangunan ini menggunakan anggaran sebesar Rp. 43.048.000,- yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2025 dengan luas 27 m2 yang tersebar di 3 (tiga) lokasi.
Pembangunan TPA ini merupakan upaya pemerintah desa dalam menanggulangi permasalahan sampah yang selama ini menumpuk dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat. TPA ini dirancang sebagai fasilitas pembuangan akhir tanpa sistem pemilahan, yang artinya sampah akan langsung dibuang di lokasi tanpa proses pemisahan organik dan anorganik.
Kepala Desa Dukuhpicung, H. Irianto, menyampaikan bahwa meskipun TPA belum dilengkapi dengan sistem pengelolaan modern, kehadirannya tetap penting untuk menyediakan lokasi pembuangan resmi dan mencegah pembuangan liar di lingkungan warga. “Ini langkah awal. Kami berharap ke depan bisa meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujarnya.
Warga sekitar Dusun Gandol menyambut positif pembangunan TPA ini, namun juga berharap adanya pengawasan dan pengelolaan yang baik agar keberadaan TPA tidak menimbulkan bau atau mencemari lingkungan sekitar.
Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, sambil terus berupaya mencari solusi pengelolaan yang lebih efisien dan ramah lingkungan di masa mendatang.